Kamis, 28 Juni 2012

MANUSIA DAN KEADILAN [tulisan]


MANUSIA DAN KEADILAN

Pada Kehidupan di dunia ini antara manusia dan keadilan itu saling berhubungan.apa sih keadilan itu sendiri? Menurut saya keadilan itu adalah penempatan sesuatu pada porsinya artinya pelaksanaan antara hak dan kewajiban itu harus seimbang sebagaimana mestinya.Jika dilihat pada keadaan atau realita jaman sekarang keadilan itu seperti hiasan saja banyak manusia yang belum mendapatkan keadilan,keadilan saat ini hanyalah omong kosong belaka terutama bagi pemerintah di negara indonesia ini sendiri masih banyak yang belum menjalankan keadilan.banyak dari rakyat kecil yang menuntut keadilan pada pemerintah,jangankan untuk itu.untuk hal – hal yang kecil pun keadilan saat ini sudah tidak berlaku lagi contohnya seperti para koruptor yang seharusnya dihukum yang sangat berat atau dihukum mati,tapi hanya mendapatkan hukuman yang ringan dan tidak dipersulit dengat prosedur – prosedur yang ada  sedangkan orang yang hanya mencuri beberapa biji coklat atau seorang anak yang mencuri sendal jepit milik seorang anggota kepolisian malah dihukum yang berat dan dipersulit dengan prosedur – prosedur yang ada.Ini sudah jelas bahwa keadilan saat ini hanyalah omong kosong belaka tidak ada pelaksanaan yang benar.Keadilan itu sangatlah penting bagi semua manusia tidak memandang bulu.Karena bila keadilan di dunia ini dan negara ini kehidupan semua orang pasti akan sejahtera dan tenteram tidak ada perpecahan.sebaiknya kita bisa melatih sikap keadilan kepada siapa saja,kita harus bisa mencntohkan sikap keadilan ke orang – orang terdekat kita agar kita menjadi terbiasa dengan sikap keadilan kita pada semua orang dan jika suatu saat nanti kita menjadi pemimpin,kita suudah dapat bekal keadilan yang baik ke semua orang.Itulah pentingnya keadilan dalam hidup ini.
Pada hakekatnya setiap manusia itu berhak mendapatkan hak dan kewajibannya untuk hidup yang lebih nyaman,tenteram,bahagia dan sejahtera seperti yang tertera pada UUD 1945 pasal 28D ayat 1 jika hak dan kewajiban manusia tidak terpenuhi itu dapat menimbulkan pelanggaran HAM siapa saja tanpa terkecuali sampai anak kecil pun sudah mendapat haknya.Disini yang sangat disayangkan adalah pemerintah di negeri sendiri masih banyak yang belum bisa melaksanakan keadilannya dengan benar.Ini sungguh miris jika berbicara tentang keadilan yang terjadi saat ini, seolah – olah hanya orang – orang yang memiliki jabatanlah yang mendapat keadilan dari pemerintah ini tetapi nasib rakyat kecilpun tidak mereka pedulikan dan perhatikan.apa mungkin hati kecil mereka tidak terketuk dengan kejadian – kejadian yang sudah terbukti kebenarannya,sebenarnya mereka pun tahu mana yang benar dan mana yang salah,akan tetapi mereka sudah tidak memiliki perasaan dan mereka tidak mau menjalankannya.bukankan seharusnya pemerintah itu melindungi dan mengayomi kehidupan masyarakatnya dan mempedulikan keadaan rakyatnya? Bukan untuk mereka sia – siakan dan tidak dipedulikan,seharusnya  itu semua dapat dijalankan dengan benar,karena manusia itu membutuhkan bukti bukan janji dan juga sebaiknya hukum dinegara ini ditegakkan agar tiada lagi saling perpecahan satu sama lain karena masalah hukum ini yang tidak adil.
Menurut saya pemerintah itu harus tegas untuk menjalankan prosedur – prosedur yang telah mereka buat,bukan hanya untuk diberikan kepada rakyatnya tetapi kalau bisa mereka yang membuat peraturan itu sendiri seharusnya juga dapat mengikuti atau melaksanakan peraturan itu dengan baik,itu berarti mereka mambuat peraturan yang sifatnya obyektif hanya untuk orang – orang saja yang mematuhi peraturan – peraturan dan hukum di negara ini dan untuk mereka sendiri tidak berlaku untuknya itu juga sudah termasuk tidak adil.Seharusnya mereka membuat peraturan dan sanksi itu yang bersifat subyektif, jadi tidak hanya orang – orang saja yang mematuhi dan menjalankannya tetapi mereka yang membuat peraturan – peraturan dan sanksi itu harus memenuhi peraturan dan sanksi itu juga kalau mereka sudah seperti itu dan sudah mereka laksanakan dengan benar,itu sudah adil dalam membuat peraturan dan sanksi yang mereka buat.Tapi untuk saat ini jarang sekali mereka yang melaksanakannya dengan benar bahkan bisa dibilang  sudah tidak ada mungkin diantara mereka yang melaksanakan peraturan dan sanksi mereka dengan benar .
Contohnya kita ambil saja ketidak adilan dalam kehidupan kita sehari – hari misalkan dalam lingkungan sekolah  di SMA,banyak guru yang melarang siswanya untuk tidak merokok tetapi guru tersebutpun justru merokok didepan siswanya dan mereka tidak ada rasa bersalah sedikitpun, sedikit lucu memang jika melihat kejadian ini dalam hati bertanya apa mereka tidak malu melakukan hal yang sepantasnya mereka lakukan dan mereka melakukannya? Seharusnya mereka itu mencontohkan kepada siswanya dengan baik dan benar bukannya menunjukkan hal – hal yang salah dan seharusnya mereka malu dengan perbuatan yang sudah mereka lakukan itu salah jadi untuk apa peraturan atau sanksi mereka buat kalau hanya untuk mereka langgar sanksi itu sendiri,bukannya melarang guru tersebut untuk merokok, memang itu pribadi orang masing – masing yang tidak bisa kita rubah dan  kita larang tetapi setidaknya patuhilah peraturan dan sanksi yang sudah mereka buat tidak hanya untuk para siswanya tetapi juga untuk guru tersebut harus bisa melaksanakan peraturan itu dengan baik, hal – hal ini sudah sering kita jumpai bahkan sudah terbiasa mereka melakukannya dan inilah salah satu hal yang sudah termasuk ketidak adilan di lingkup sekolahan dan masih banyak ketidak adilan” yang terjadi di lingkup sekolah ini.
Dari hal – hal atau kejadian diatas tersebut hanyalah segelincir contoh ketidak adilan di negara ini bahkan di dunia ini masih banyak contoh – contoh ketidak adilan yang lebih besar, disini bisa kita ambil kesimpulan bahwa keadilan saat ini hanyalah sebagai hiasan saja tidak pernah kita lakukan dengan baik dan juga kurang tegasnya pemerintah sebagai pelindung dalam masyarakat di negara ini dalam melaksanakan peraturan –peraturan yang mereka buat sendiri dan juga menegakkan keadilan dan hukum yang sesuai dengan apa yang telah mereka buat.
Dalam Al-Qur’an sendiri ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan Keadilan yang berasal dari kata ‘adl, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum. Pada intinya Keadilan adalahmeletakkan segala sesuatunya pada tempatnya atau proporsional.
Keadilan juga berkaitan dengan demokrasi dan kemanusiaan yang dituangkan dalam salah satu butir pancasila yaitu sila kedua”Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Selaras dengan makna keadilan, menempatkan sesuatu pada tempatnya, menjadikan keadilan sebagai sentral dalam Pancasila adalah mencerminkan keinginan agar prinsip-prinsip di dalamnya tidak saling meniadakan, tetapi saling menguatkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Keadilanmerupakan hal yang mendasar yang memang harus ada dalam kehidupan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar