Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah
variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang
dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan,
serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh
penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang
biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis,
perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi
(seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono
(1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua
masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi
remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan
bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di
pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media
atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa
lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ
of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan,
sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf
sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa
lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan
dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata
dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis
yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu,
sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua
jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki
seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya.
Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing
memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.
Macam – macam ragam bahasa
1. Ragam Bahasa
Indonesia berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa
kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang
sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku
bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang
dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa
Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa
Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan
ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan
digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal
tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik
dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam
bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa
Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang
berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku
bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa
Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
a)
Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media
lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat
membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian.
Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan
dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam
kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan
dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung
di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan
lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan
pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa
lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis,
tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk
tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan
ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa
serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :
1. - Memerlukan orang
kedua/teman bicara;
2. - Tergantung situasi, kondisi,
ruang & waktu;
- Hanya perlu intonasi
serta bahasa tubuh.
- Berlangsung cepat;
- Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
- Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
- Dapat dibantu dengan gerak
tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Yang termasuk dalam ragam
lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih
banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan
sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh
aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
b) Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan
dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam
ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek
tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita
dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun
susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan
penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya
ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan
bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya
ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1. Tidak memerlukan kehadiran
orang lain.
2. Tidak terikat ruang dan
waktu
3. Kosa kata yang
digunakan dipilih secara cermat
4. Pembentukan
kata dilakukan secara sempurna,
5. Kalimat
dibentuk dengan struktur yang lengkap, dan
6. Paragraf
dikembangkan secara lengkap dan padu.
7. Berlangsung
lambat
8. Memerlukan
alat bantu
2. Ragam Bahasa
Berdasarkan Penutur
a. Ragam
Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan
pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di
Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali,
Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda.
Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b”
pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung,
Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan
“t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b. Ragam Bahasa
berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok
penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama
dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah,
kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan
mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya
membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c. Ragam
bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur
terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika
dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan
bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap
tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas
ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan
bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa
baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin
tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat
keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku dipakai dalam :
1. Pembicaraan
di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan
kuliah/pelajaran.
2. Pembicaraan
dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan
pejabat.
3. Komunikasi
resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
4. Wacana
teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
3. Ragam Bahasa
menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan
yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita
pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam
lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan
kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik,
berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah
raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan
atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak
dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus
digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah
kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia,
digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak
digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai
dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda
dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah,
kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.
FUNGSI BAHASA
1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi
antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan,
tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah,
komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi
budaya.
2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan
adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama
dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi,
integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas
kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk
mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling
memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain
yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam
bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.
4. Bahasa sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat
memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat
menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat,
kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya.
Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis,
karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas
dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah
pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.
5. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari
tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat
kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan
cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah
saatnya kita makan siang).
6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang
perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman
terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup
kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan,
karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya
(sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan
kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain –
lain.
7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan
sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut
harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses
berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti.
Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya,
mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode)
mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa
kesimpulan.
8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis
Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang
dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis
sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan
konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan
tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak.
Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna
sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.
9. Bahasa membangun kecerdasan
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan
menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf,
wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan
kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan
kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan
memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat
berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang
tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki
kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami
bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang
lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
11. Bahasa membangun karakter
Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat
mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang
dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana
misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya
: membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan
untuk menulis suatu laporan.
12. Bahasa Mengembangkan profesi
Proses pengembangan profesi diawali dengan
pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak
diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya.
Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian
karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra,
pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional
memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu
menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi
berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan
segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang
dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu
bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang
spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.
References :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa
- http://tuunii.wordpress.com/2011/11/28/fungsi-bahasa-dan-ragam-bahasa/
- http://anissanur90.wordpress.com/2013/10/23/ragam-dan-fungsi-bahasa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar